GALIA NEWS - Tiga Kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah menyatakan darurat kekeringan, antara lain Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul. Ketiganya sudah mengajukan bantuan pendanaan untuk menangani kekeringan ke pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Sekretaris BPBD DIY, Heru Suroso mengatakan, BPBD DIY juga telah meneruskan permohonan bantuan tersebut ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Kamis (28/8/2015). Saat ini delegasi yang dikirim ke Jakarta masih memaparkan di BNPB.
Sebelumnya, BPBD DIY mengusulkan dana on call sebesar Rp 6 miliar untuk menangani kekeringan ke BNPB. Dana tersebut akan dicairkan jika DIY sudah berstatus darurat kekeringan. Sementara jika hanya tiga kabupaten yang kekeringan, Heru mengaku belum mengetahui berapa dana yang dicairkan.
“Kalau Sleman dan Kota merasa tidak terdampak kekeringan, ngapain (ditetapkan status darurat di DIY),” katanya, Jumat (28/8/2015).
Menurutnya, penetapan status darurat kekeringan di DIY akan diputuskan jika dirasa seluruh wilayah ini sudah dalam kondisi kekurangan air. Selain itu terdapat kajian dan pemetaan terlebih dahulu dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Adapun untuk penanganan kekeringan di DIY, provinsi hanya bertindak sebagai koordinator. Misalnya mengoordinir bantuan droping air dari Dinas Sosial ataupun dari pihak lain.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPBD DIY, GBPH Yudhaningrat mengatakan, mengenai besaran bantuan dana dari BNPB ke DIY hingga kini belum diketahui. DIY masih menunggu keputusan dari pusat.
Namun, sesuai ketentuan dan kebutuhan, dana tersebut akan dipergunakan untuk droping air bersih serta dapat digunakan untuk pipanisasi atau mendekatkan sumber air kepada warga. Bukan pekerjaan fisik yang butuh waktu hingga lebih dari tiga bulan.
“Kalau anggaranya sudah ada akan langsung diturunkan,” katanya.
Plt Bupati Sleman, Gatot Saptadi mengatakan, Kabupaten Sleman sampai saat ini masih mampu menangani kekeringan melalui APBD. Beberapa waktu lalu kegiatan droping air juga sudah dilakukan di Prambanan.
“Semua masih tertangani. Artinya, sementara ini masih bisa dihandle menggunakan dana APBD, dari masyarakat dan CSR,” katanya.
Begitu pula sejumlah lahan pertanian yang sudah mengering, menurutnya masih belum membutuhkan penanganan berupa darurat kekeringan.
“Jadi, untuk Sleman sejauh ini belum membutuhkan status darurat kekeringan,” katanya. (Tribun Jogja)
Sekretaris BPBD DIY, Heru Suroso mengatakan, BPBD DIY juga telah meneruskan permohonan bantuan tersebut ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Kamis (28/8/2015). Saat ini delegasi yang dikirim ke Jakarta masih memaparkan di BNPB.
Sebelumnya, BPBD DIY mengusulkan dana on call sebesar Rp 6 miliar untuk menangani kekeringan ke BNPB. Dana tersebut akan dicairkan jika DIY sudah berstatus darurat kekeringan. Sementara jika hanya tiga kabupaten yang kekeringan, Heru mengaku belum mengetahui berapa dana yang dicairkan.
“Kalau Sleman dan Kota merasa tidak terdampak kekeringan, ngapain (ditetapkan status darurat di DIY),” katanya, Jumat (28/8/2015).
Menurutnya, penetapan status darurat kekeringan di DIY akan diputuskan jika dirasa seluruh wilayah ini sudah dalam kondisi kekurangan air. Selain itu terdapat kajian dan pemetaan terlebih dahulu dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Adapun untuk penanganan kekeringan di DIY, provinsi hanya bertindak sebagai koordinator. Misalnya mengoordinir bantuan droping air dari Dinas Sosial ataupun dari pihak lain.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPBD DIY, GBPH Yudhaningrat mengatakan, mengenai besaran bantuan dana dari BNPB ke DIY hingga kini belum diketahui. DIY masih menunggu keputusan dari pusat.
Namun, sesuai ketentuan dan kebutuhan, dana tersebut akan dipergunakan untuk droping air bersih serta dapat digunakan untuk pipanisasi atau mendekatkan sumber air kepada warga. Bukan pekerjaan fisik yang butuh waktu hingga lebih dari tiga bulan.
“Kalau anggaranya sudah ada akan langsung diturunkan,” katanya.
Plt Bupati Sleman, Gatot Saptadi mengatakan, Kabupaten Sleman sampai saat ini masih mampu menangani kekeringan melalui APBD. Beberapa waktu lalu kegiatan droping air juga sudah dilakukan di Prambanan.
“Semua masih tertangani. Artinya, sementara ini masih bisa dihandle menggunakan dana APBD, dari masyarakat dan CSR,” katanya.
Begitu pula sejumlah lahan pertanian yang sudah mengering, menurutnya masih belum membutuhkan penanganan berupa darurat kekeringan.
“Jadi, untuk Sleman sejauh ini belum membutuhkan status darurat kekeringan,” katanya. (Tribun Jogja)