GALIA NEWS - Sudah tanggung jawab kita bersama untuk dapat melestarikan fungsi bumi yang satu ini untuk dapat terus bisa menyokong keberlangsungan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Sedangkan definisi konservasi berdasarkan peraturan perundang-undangan, Konservasi adalah upaya pengelolaan yang dilakukan oleh manusia dalam memanfaatkan sumberdaya alam sehingga dapat menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya secara berkelanjutan untuk generasi manusia saat ini, serta tetap memelihara potensinya dan kelestarian alam di dalamnya.
Menurut pengertian konservasi diatas sudah jelas akan tugas kita sebagai pemanfaat unsur - unsur yang ada di alam, yaitu tanah, air dan udara. Ketiga unsur tersebut menjadi sangat penting karena unsur dasar tersebut memiliki potensi yang sangat penting dalam hal pencukupan kebutuhan dasar makhluk hidup.
Ada banyak cara dalam hal melakukan konservasi tanah, air dan udara, diantaranya seperti di jelaskan dalam sebuah buku tentang konservasi sumber daya alam berikut ini :
1. Konservasi Tanah
a. Strip-cropping
Strip-cropping adalah salah satu cara melindungi tanah dari kerusakan. Caranya dengan menanamkan tanaman pangan semusim secara berselang-seling dengan tanaman hijau pada suatu lahan.
b. Contour farming
Conturing-farming adalah cara menanam tanaman mengikuti bentuk tanah, seperti lereng. Cara ini digunakan untuk mengurangi erosi dan bahaya longsor. Contour-farming ini sebenarnya hamper sama dengan cara terasering
c. Terasering
Terasering adalah cara yang hamper sama dengan Contour-farming, perbedaannya sebenarnya hanya dari bentuknya. Terasering dilakukan pada tempat bentuknya lereng-lereng, sedangkan Contour-farming dilakukan pada lahan yang landai.
2. Konservasi Air
Konservasi lingkungan air berkaitan dengan menghemat penggunaan air dalam keidupan sehari-hari :
a. Jangan menggunakan air yang digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari secara berlebihan
b. Guna mengatasi kelangkaan jumlah air, buatlah sebuah sumur serapan untuk menampung air hujan yang nantinya dapat dipergunakan sebagai kebutuhan hidp sehari-hari.
c. Seperti halnya konservasi tanah, lakukan konservasi air dengan penanaman kembali pohon-pohon pada kawasan yang telah gundul. Kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi bahaya erosi.
3. Konservasi Udara
Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadi kerusakan lingkungan udara beberapa diantaranya adalah :
a. Penggunaan kendaraan bermotor secara berlebihan dikurangi.
b. Pohon hijau ditanam di sisi jalan raya untuk gerakan penghijauan sehingga pohon tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk meyerap polusi.
c. Suatu kerja sama antara pelaku industri dengan pemerintah perlu dijalani. Sebagai pelaku industri tidak boleh membuat polusi udara sembarangan. Maka, membuat sebuah saluran penyaring udara. Sementara itu, pemerintah harus membuat sebuah tindakan tegas jika terjadi perusakan terhadap lingkungan udara. (Wd)