Senin, 21 Desember 2015

Indonesia Kembali Raih Status EITI Compliant

Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) / Foto Net

GALIA NEWS - Dewan Internasional Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) yang berkedudukan di Oslo-Norwegia menetapkan Indonesia kembali menyandang status “EITI Compliant Country”. Sebelumnya, status itu dicabut dan menjadi "suspended” karena adanya keterlambatan dalam mengeluarkan laporan EITI periode 2012-2013.

Surat Keputusan tersebut disampaikan oleh Clare Short selaku Chair Dewan Internasional EITI pada tanggal 17 Desember 2015 kepada Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Pengarah EITI Indonesia.

Status tersebut kembali diraih setelah diterbitkannya laporan ketiga EITI periode 2012-2013 pada tanggal 23 November 2015 lalu yang proses penyusunannya mengacu pada standar EITI terbaru.

Laporan EITI yang telah diterbitkan dalam beberapa periode tahun fiskal tersebut mentransparansikan informasi terkait penerimaan negara baik pajak maupun non pajak dari perusahaan migas dan tambang yang direkonsiliasi dengan instansi Pemerintah seperti Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, SKK Migas, Dirjen Pajak dan beberapa instansi lainnya.

Sesuai dengan standar terbaru, laporan ini juga dilengkapi oleh informasi kontekstual mengenai regulasi dan kebijakan, gambaran tata kelola industri ekstraktif, proses alokasi dan tender wilayah pertambangan migas dan minerba, manajemen penerimaan negara, serta tanggung jawab sosial perusahaan ekstraktif. Termasuk didalamnya terdapat informasi kontribusi ekonomi dari industri ekstraktif dan peran BUMN di sektor Migas dan Tambang. Laporan ini juga menyampaikan sejumlah temuan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah terkait perbaikan tata kelola industri ekstraktif di Indonesia.

Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menyatakan keberhasilan Indonesia mendapat kembali status “Negara Patuh EITI atau EITI Compliant Country” menjadi kado akhir tahun yang bagus sekali. Meski begitu, Pemerintah diingatkan agar tidak cepat merasa puas dengan dikembalikannya status tersebut.

“Ini memberi harapan positif di tengah maraknya isu mafia migas dan tambang serta praktek-praktek korupsi dan konflik kepentingan yang ditengarai mengincar sektor migas dan pertambangan,” ujar Koordinator Nasional PWYP Indonesia, Maryati Abdullah, Senin (21/12).

Maryati mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh puas dengan diraihnya kembali status tersebut. Alasannya, Status itu hanya bemakna apabila tujuan akhir EITI tercapai yaitu adanya perbaikan tata kelola sektor ekstraktif, khususnya migas dan tambang menjadi lebih transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat. (Pris)