Jika anda ditawari beli burung oleh warga. Maka tanyakan. Apakah burung itu didapat dari penangkaran atau burung liar yg ditangkap?
Jika burung liar. Maka, jangan dibeli. Jika dibeli, maka ada konsekuensi kelanjutan
(1) Sesuai hukum demand & suplay.
Jika ada permintaan ada, maka akan ada yg sediakan / penawaran. Maka burung burung liar itu akan ditangkap.
(2) Ketika burung liar ditangkap dalam jumlah banyak. Maka burung sebagai predator ulat akan berkurang. Ulat akan menjadi hama tanaman yg tak terkendali.
Hasilnya juga akan berdampak pada hasil panen petani.
Yuk pendaki gunung serta terlibat mengedukasi masyarakat kaki gunung.
Salam. (Divisi Hutan Gunung dan Divisi KSDA: Mapala UPN Yogyakarta)
